Nmax Abu Rokok
Nmax Abu Rokok. Otomania.com - Merokok sambil naik motor memang tidak dianjurkan. Hal ini dikarenakan sangat membahayakan pengendara lain. Tapi masih banyak yang mengabaikan imbauan ini, salah satunya pengendara Yamaha NMAX ini. Seperti dikutip dari akun Instagram bhaktiperkasa.
Baca Juga: Video Pengendara Motor Cekcok dan Hampir Baku Hantam di Jalanan, Rokok Jadi Biang Masalahnya. Hal ini disebabkan rider Yamaha NMAX merekok sambil naik motor. Abu rokok tersebut mengenai mata dari rider Kawasaki Ninja 250.
Rider Kawasaki Ninja pun mengaku kalau sudah kelilipan abu rokok sebanyak 2 kali. Baca Juga: Seruduk Tiang Listrik Yamaha R15 Terbelah Dua, Hebat!
nmax abu|TikTok Search
For You. Log in to follow creators, like videos, and view comments. Log in.
Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita di Blitar, Rugikan Negara Hampir Rp 400 Juta
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC-TMP C Blitar, Muhammad Ayub Yanuar menjelaskan, kronologi pengungkapan peredaran rokok ilegal ini terbongkar Rabu (22/9). "Dari hasil analisa intelijen dan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman rokok yang diduga illegal oleh seorang sales di daerah Kecamatan Garum dan Ponggok, Kabupaten Blitar," kata Ayub dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/9/2021).
Bea Cukai Blitar) Tumpukan karton berisi ratusan ribu batang rokok ilegal (Foto: Dok. Pukul 08.20 WIB diketahui kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria melintas membawa muatan dalam karung putih masuk pada area pekarangan warga. "Barang bawaan pria tersebut berupa rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 42.256 batang.
Barang rokok ilegal, kendaraan Yamaha NMax dan terduga pelaku dibawa ke KPPBC TMP C Blitar untuk dilakukan proses penyidikan.
nmax abu abu|TikTok Search
For You. Log in to follow creators, like videos, and view comments. Log in.
Waduh, Denda Merokok Saat Naik Motor di Luar Negeri Bisa Beli NMAX
MOTOR Plus-online.com - Seperti kita tahu, Kementrian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan larangan merokok naik motor. Larangan merokok sambil riding motor itu tertuang, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Nah, aturan itu tidak hanya ada di Indonesia saja, namun juga negara lain.
Peraturan di luar negeri, bahkan sudah ada sejak lama, dengan denda yang dijamin bikin kapok. Baca Juga : Geger Motor Yamaha Mio Isi Bensin 7,9 Liter, Ini Tanggapan Pihak Pertamina. Baca Juga : Kapok, Polisi Tangkap dan Tilang Pemotor yang Masih Nekat Merokok di Jalan Raya. Hal ini dijelaskan Pakar Transportasi dari Universitas Soegijapranatan, Djoko Setijowarno.
"Sebenarnya aturan ini sudah ada sejak 2009, cuman jarang ditilang," terang Djoko. "Namun di beberapa negara sudah menerapkan aturan denda ini, seperti di Inggris, Skotlandia, Australia, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Afrika Selatan," tambah Djoko di Jakarta, Rabu (3/4/2019). Bahkan dari penjelasannya, di Inggris dikenai denda sebesar 50 Poundsterling atau Rp 1,1 juta.
Aksi Penjambretan Model Baru, Pura-pura Terkena Abu Rokok
GridOto.com - Modus penjambretan memang bermacam-macam, mulai dari pura-pura tertabrak kendaran hingga yang terbaru asap rokok. Penjambret melakukan aksi ini dengan cara berpura-pura terluka karena terkena abu rokok si korban. Penjambret menuduh korban berinisial TF melukai mata salah satu tersangka dengan abu rokoknya. TF dan temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu (11/7/2018).
"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka.
Akibat Pemotor Yang Ngeyel Merokok, Pria Tak Bersalah Nyaris Buta Kena Abu
Otomotifnet.com - Merokok saat riding ataupun menyetir mobil, lebih banyak negatifnya dibanding manfaat. Makanya, dari dulu banyak komunitas motor dan mobil yang mengkampanyekan dilarang merokok sambil berkendara.
(Baca Juga : Mesin Kasar Dan Tarikannya Negmpos, Bisa Jadi Penyakit Bearing Oblak). Seperti yang pernah terjadi, pada seorang pemotor bernama Rendhy Maulana.
Kasus ini pernah viral, setelah Rendhy mengunggah postingan melalui akub Facebook pribadinya. Rendhy menceritakan, matanya nyaris buta akibat terkena bara abu rokok pengendara motor lain. (Baca Juga : Yamaha NMAX Tiba-tiba Nyender, Pelajar Nyebrang Disundul, Sempat Nantang). Tiba-tiba matanya terasa panas dan kesulitan melihat, akibat terkena bara rokok pengendara lain.
Cegah Kebakaran, Buang Puntung Rokok Sembarangan Akan Didenda 106 Juta Rupiah
ARIPITSTOP.COM – Hal yang dianggap sepele oleh seseorang namun justru menjadi awal mala petaka bagi semua, seperti contohnya membuang puntung rokok. Untuk mencegah membuang puntung rokok secara sembarangan dari dalam mobil, pemerintah Australia memberlakukan denda hingga 106 juta rupiah bagi yang melanggarnya. Dari catatan pemerintah NSW, ada 200 orang yang sudah ketahuan membuang puntung rokok sepanjang tahun 2019. Saat ini kebakaran hutan di Australia telah mencapai 3 juta hektar lahan yang terbakar, menghancurkan lebih dari 700 rumah dan menewaskan 6 orang. Bahkan sanksi tegas ini bisa lebih berat dua kali lipat ketika pemerintah NSW sedang memberlakukan darurat kebakaran.Hukuman akan mulai berlaku pada 17 Januari 2020.