Kenapa Namanya Covid 19
Kenapa Namanya Covid 19. Arti Dibalik Nama Covid 19. Sampai saat ini penyakit yang disebabkan oleh Corona Virus masih terus membayangi seluruh umat manusia dibumi. Saat berita ini kami tulis sudah sebanyak 58 Negara terkonfirmasi terjangkit Novel Corona Virus (COVID-19). Virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China pada bulan Desember 2019 ini sudah menyebabkan 109.577 kasus terkonfirmasi secara global (Kemenkes RI: Laporan per tanggal 9 Maret 2020). Dalam konferensi pers pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 di Jenewa, Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus Badan Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan nama resmi untuk wabah virus corona, yakni Covid-19. Dijelaskan Penamaan Virus Covid-19, "Co" diambil dari nama corona, kemudian "vi" adalah virus, "d" adalah disease (penyakit), dan 2019 adalah tahun saat wabah itu pertama kali muncul.
Pemberian nama baru virus corona tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya stigmatisasi terkait dengan lokasi spesifik, spesies binatang, maupun suku dan bangsa. Sebelum ditetapkan nama Covid-19 , WHO memberikan nama sementara penyakit tersebut sebagai "penyakit pernapasan akut parah 2019-nCov", diambil dari novel coronavirus. Sementara China, negara tempat wabah itu pertama kali dilaporkan, memberikannya nama "pneumonia coronavirus baru" atau disingkat NCP. Adapun momen penamaan itu terjadi di hari pertama konferensi sains internasional untuk mendiskusikan opsi vaksin guna menangkal Covid-19.
Vaksin Covid-19 Pfizer Ganti Nama Jadi Cominarty, Kenapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Pfizer menamai vaksin Covid-19 mereka yakni Cominarty. Menurut perusahaan, Cominarty berangkat dari kombinasi Covid-19, messenger RNA, komunitas (community) dan imunitas (immunity).
Presiden operasional dan komunikasi Brand Institute, sebuah perusahaan penamaan obat, Scott Piergrossi mengatakan Cominarty diciptakan dari kekebalan Covid-19. Pfizer dan BioNTech menyebutkan nama itu pertama kali diadopsi oleh European Medicines Agency pada Desember lalu.
Vaksin Pfizer-BioNTech telah mengantongi persetujuan dari Food and Drug Administration Amerika Serikat (AS) pada Senin (23/8/2021). "Saya merasa seperti dalam sesi brainstorming dengan nama Cominarty yang terlalu cepat atau lama," tulis Mark.
Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya
Permasalahan sertifikat vaksinasi COVID-19 acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik. Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg.
Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id. “Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya di Jakarta. Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor hp. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
PERSPEKTIF AGAMA BUDDHA TENTANG PENYAKIT (Pencegahan Covid-19)
Dalam Kitab Suci Khuddaka Nikaya; Dhammapada bait 1 dan 2, sang Buddha memberikan penekanan yang jelas tentang pentingnya peranan pikiran : mano pubba?gam? Memahami bahwa kehidupan ini tidak lepas dari hukum tilakkhana yaitu perubahan (anicca), penderitaan (dukkha) dan tanpa inti yang kekal (anatta). Contohnya : ketika mabuk dan pergi membawa kendaraan, hal tersebut akan sangat memungkinkan terjadi masalah yang baru, misalnya kecelakaan. Setelah beberapa saat, Cunda mengalami sakit yang luar biasa, dan menjerit-jerit persis dengan teriakan babi ketika dimasukkan air panas pada mulutnya.
Masker memiliki fungsi menjaga segala macam virus masuk ke dalam tubuh, khususnya yang berkaitan dengan Covid 19. Dengan menjauhi dan menghindari perbuatan buruk maka seseorang bisa terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela yang mengakibatkan masalah dalam lingkungan sosial. Dengan menyadari bahwa badan jasmani dan batin rentan terhadap berbagai penyakit yang dapat menimbulkan penderitaan maka hendaknya menjaga tubuh dengan selalu menerapkan protocol kesehatan secara ketat dan mengembangkan kebajikan atau perbuatan baik agar muncul sukha citta atau kebahagiaan.
Asal Mula dan Penyebaran Virus Corona dari Wuhan ke Seluruh Dunia
Virus ini mendadak menjadi teror mengerikan bagi masyarakat dunia, terutama setelah merenggut nyawa ratusan orang hanya dalam waktu dua pekan. Dilansir dari Asian Nikkei Review, berita tersebut langsung meresahkan warga Tiongkok yang akan melakukan perjalanan pulang kampung untuk merayakan Tahun Baru Imlek pada 25 Januari 2020.
Kepala Dinkes Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengungkapkan, dalam kondisi paling kritis seseorang yang terkena virus corona suhu tubuhnya bisa naik drastis lebih dari 38 derajat celcius. Secara umum, seorang yang terinfeksi virus corona memiliki gejala seperti demam, gangguan pernapasan, batuk pilek, sakit tenggorokan, dan letih. Menurut riset, virus corona sensitif terhadap panas dan dapat secara efektif dinonaktifkan oleh pelarut lipid dengan suhu setidaknya 56℃ selama 30 menit.
Jumlah korban terus bertambah, hingga pada 23 Januari 2020, Pemerintah Tiongkok memutuskan untuk menutup Kota Wuhan yang menjadi pusat munculnya virus corona. Dari jumlah itu, 238 orang saja yang dievakuasi dan menjalani karantina untuk observasi selama dua pekan di Natuna, Kepulauan Riau. Saat turun dari tangga pesawat, sejumlah petugas berpakaian kapsul berwarna putih dan kuning menyemprotkan cairan disinfeksi kepada setiap penumpang. Negara lainnya yang menyusul memberi konfirmasi adalah Jepang (11), Singapura (10), Malaysia (7), Prancis (5), Korea Selatan (4), Vietnam (2), Kamboja (1), Thailand (14), Nepal (1), Sri Lanka (1), Amerika Serikat (5), Kanada (3), Jerman (4), dan Uni Emirat Arab (4).