Lazada Otomotif Offer

Knalpot Brong Nmax

  • Diterbitkan : 20 Nov 2023

Knalpot Brong Nmax. Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, mengatakan ke-13 unit motor itu berhasil diciduk pada Selasa (10/01/2023). "Surat teguran itu kami berikan ke pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot racing," ucapnya. Pemilik 13 kendaraan itu harus mengembalikan knalpotnya sesuai standar pabrik sebelum bisa dibawa pulang. "Selain itu, kami juga memberi edukasi ke pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi kesalahannya," lanjut Awaludin.

Nabila mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing bisa segera diganti sesuai standar. Menurutnya, razia itu digelar demi menciptakan kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat setempat.

Viral Polisi Geber Nmax Knalpot Brong buat Bikin Jera, Motor Malah Nyelonong

Knalpot Brong Nmax. Viral Polisi Geber Nmax Knalpot Brong buat Bikin Jera, Motor Malah Nyelonong

Sebuah video petugas polisi memberhentikan pengendara Nmax dengan knalpot bising viral di media sosial. Cara ini sering digunakan petugas polisi agar pengendara motor tak lagi menggunakan knalpot bising. Diingatkan lagi buat pengendara lain, bahwa motor matik yang tak punya gigi netral harus diperlukan dengan tepat.

Misalnya, saat berhenti wajib mesin off, anak kecil tidak boleh berada di depan, gasnya harus smooth," sebutnya. "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," begitu bunyi aturannya. Artinya, lebih dulu dua bulan sebelum UU No 22/2009 tentang LLAJ yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juni 2009.

Dalam Permen LH itu disebutkan bahwa batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas, untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db).

Pakai Knalpot Brong, Video Yamaha NMAX 155 di Bali Viral Karena Polisi Melakukan Hal Ini

Knalpot Brong Nmax. Pakai Knalpot Brong, Video Yamaha NMAX 155 di Bali Viral Karena Polisi Melakukan Hal Ini

GridOto.com - Video Yamaha NMAX 155 yang menggunakan knalpot brong viral saat diblayer oleh seorang Polisi di Bali. Bahkan video singkat yang memperlihatkan Yamaha NMAX 155 diblayer saat razia itu ramai diperbincangkan warganet.

Hal itu GridOto ketahui dari hasil unggahan di media sosial Instagram @Otomotifweekly pada Selasa (02/02/2021). Dalam video tersebut tampak dua orang petugas yang memberhentikan NMAX 155 bernomor polisi DK 3587 PL. Sementara pengendara dan penumpang skutik berwarna hitam itu berdiri pada sisi belakang motor sambil memegang helm.

Viral Pemotor Nmax Dihukum Dengar Knalpot Racing, Ini Aturan Kebisingan Motor

Knalpot Brong Nmax. Viral Pemotor Nmax Dihukum Dengar Knalpot Racing, Ini Aturan Kebisingan Motor

Video petugas polisi yang meminta pengendara itu mendengarkan knalpot bising viral di media sosial. Petugas polisi tersebut terekam kamera menggeber Nmax dengan knalpot bising di telinga pengendara.

Cara ini sering digunakan petugas polisi agar pengendara motor tak lagi menggunakan knalpot bising. Namun, yang jadi perhatian warganet adalah motor itu tidak dalam kondisi distandar saat digeber.

Ketentuan knalpot ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Dalam Permen LH itu disebutkan bahwa batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas, untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db). "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," begitu bunyi aturannya.

Foto NMAX Pelat Merah Ini Bikin Bupati Jengkel, Knalpot Beda, Pak Kades Ketahuan

Knalpot Brong Nmax. Foto NMAX Pelat Merah Ini Bikin Bupati Jengkel, Knalpot Beda, Pak Kades Ketahuan

Otomotifnet.com - Ngeri-ngeri sedap nih bos, Yamaha NMAX pelat merah anti standard,knalpot ganti wor alias brong. Diketahui, Yamaha NMAX pelat merah bernomor AD 3240 XG itu adalah kendaraan dinas milik Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Kecamatan Girimarto, Bambang Surono. Bambang Surono mengakui kebenaran informasi itu, tetapi sudah tak terpasang lagi karena hanya untuk uji coba. Ia menyebut cucunya juga baru dibelikan Yamaha NMAX lalu membeli knalpot brong itu. Bambang mengatakan, knalpot brong itu tidak terpasang di motor dinasnya dalam waktu yang lama. Knalpot tersebut hanya dipasang usai dibeli dari Pasar Klithikan Notoharjo Solo.

Ia juga memastikan kalau saat ini knalpot brong itu sudah dilepas.

Waduh! Beli Knalpot Brong Rp 500 Ribu Dendanya Seharga 1 Yamaha NMAX

Knalpot Brong Nmax. Waduh! Beli Knalpot Brong Rp 500 Ribu Dendanya Seharga 1 Yamaha NMAX

Kalau penggantian knalpot tidak sesuai dengan aturan maka akan terkena Pasal 285 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250.000 ujar Kompol Muhammad Nasir kepada Kompas.com, Kamis (21/3/2019). Baca Juga : Teror di Masjid Christchurch, Club Motor Mongrel Mob: Kawan-kawan Kami Menunggu Pelaku di Penjara.

Bagi pemilik sepeda motor wajib melaporkan modifikasi yang dilakukan pada motornya ujar Kompol Muhammad Nasir Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. "Modifikasi (motor) boleh namun harus dilaporkan kepada polisi terkait perubahannya karena akan mengubah bentuk atau pun perubahan mesin penggerak atau perubahan karoseri yang telah mengeluarkan.

(Pelaporan) dilakukan untuk menjamin keselamatan di jalan," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (21/3/2019). Baca Juga : Dicap Motor Cina Trail Suzuki DR 150 Diprediksi Nasibnya Sama Dengan Thunder 125.

Yamaha NMAX dan Aerox 155 Standar Ganti Knalpot Racing, Ukuran Leher Wajib Segini

Knalpot Brong Nmax. Yamaha NMAX dan Aerox 155 Standar Ganti Knalpot Racing, Ukuran Leher Wajib Segini

Otomotifnet.com - Ukuran leher knalpot racing yang akan dipasang ke Yamaha NMAX dan Aerox 155 standar ada ukuran idealnya. Jika ukuran leher knalpot terlalu besar, tenaga bukan naik, justru ngempos dan boros bensin. "Prinsipnya diameter inlet leher knalpot itu mengikuti spesifikasi mesin, terutama diameter klep buang," buka Yulia Setiawan, Owner Wawan Racing Concept (WRC). "Jadi kalau diameter klep buangnya semakin besar maka semakin besar juga diameter leher knalpot yang digunakan," tambahnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu (3/21). Baca Juga: Leher Knalpot Jangan Asal Bikin, Tentuin Panjang Pakai Rumus Ini! Makanya, jika mesin motor bore up pakai klep besar diameter leher knalpotnya juga mengikuti ukuran klep yang semakin besar.

Nah, buat Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox 155, pria yang akrab disapa Wawan ini punya rahasia ukuran leher knalpot biar lebih bertenaga. "Leher knalpot bawaan Yamaha NMAX atau Aerox 155 itu punya diameter 25 mm," kata Wawan. "Nah, kalau mau upgrade bisa pakai leher knalpot dengan diameter 28 mm untuk kondisi mesin standar ya," tambahnya saat ditemui di Jl Tole Iskandar Raya, Depok, Jawa Barat.